Layanan

Alur Permohonan Layanan

Panduan langkah-langkah pengajuan permohonan layanan TIK kepada UPA TIK Universitas Siliwangi.

Prosedur

Alur Permohonan Layanan

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan permohonan layanan kepada UPA TIK.

1

Identifikasi Kebutuhan

Tentukan jenis layanan yang dibutuhkan — apakah berupa permohonan akun, permintaan data, pembuatan website, atau layanan TIK lainnya.

2

Buat Surat Permohonan

Buat surat permohonan resmi yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, dekan, atau ketua lembaga yang bersangkutan. Surat memuat identitas pemohon, jenis layanan yang diminta, dan tujuan penggunaan.

3

Kirimkan Surat ke UPA TIK

Surat permohonan diantar langsung ke kantor UPA TIK — Gedung Letjen Mashudi Lt. 2, Kampus 1 Universitas Siliwangi — pada jam operasional.

4

Verifikasi & Tindak Lanjut

UPA TIK akan memverifikasi surat permohonan dan menindaklanjuti sesuai jenis dan prioritas layanan. Pemohon akan dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut bila diperlukan.

5

Layanan Selesai Diproses

Pemohon akan diberitahu setelah layanan selesai diproses. Simpan salinan surat dan konfirmasi sebagai bukti permohonan.

Referensi

Jenis Permohonan yang Dapat Diajukan

Aktivasi & Reset Akun

Aktivasi akun email baru, reset kata sandi email institusi, dan akun SINTESYS.

Laporan Gangguan Jaringan

Koneksi internet terputus, Wi-Fi tidak dapat diakses, atau gangguan jaringan di area kampus.

Kendala Sistem Informasi

Error atau gangguan pada sistem informasi akademik, kepegawaian, atau aplikasi kampus lainnya.

Permohonan Website

Pembuatan subdomain dan hosting website resmi untuk unit kerja, lembaga, atau organisasi kemahasiswaan.

Permintaan Data

Pengajuan permintaan data resmi dari unit kerja untuk keperluan pelaporan atau kegiatan institusional.

Layanan Lainnya

Permohonan layanan TIK lain yang belum tercantum dapat disampaikan langsung kepada Helpdesk.

Perhatian

  • Surat permohonan wajib ditandatangani oleh pimpinan unit kerja atau dekan yang berwenang.
  • Surat diserahkan dalam bentuk asli secara langsung ke kantor UPA TIK.
  • Permohonan hanya diproses pada jam operasional UPA TIK.
  • Simpan salinan surat sebagai bukti pengajuan resmi.

Jam Operasional

Senin – Kamis 07.30 – 16.00 WIB
Jumat 07.30 – 16.30 WIB
Sabtu & Minggu Tutup