Profil Unit
Struktur Organisasi
Susunan organisasi UPA TIK Universitas Siliwangi berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja yang berlaku.
Kepala UPA TIK
Pimpinan Unit Penunjang Akademik
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Sekretariat
Administrasi & Tata Usaha
Bidang 1
Infrastruktur & Jaringan
Pengelolaan hardware, server, dan konektivitas internet kampus.
Bidang 2
Pengembangan Aplikasi
Pengembangan sistem informasi, database, dan pemeliharaan layanan web.
Bidang 3
Layanan & Helpdesk
Dukungan teknis harian, helpdesk, dan administrasi layanan umum.
* Struktur organisasi mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Siliwangi mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Penunjang Akademik yang berlaku.
Tupoksi
Tugas Pokok dan Fungsi
Kepala UPA TIK
- Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan UPA TIK.
- Menyusun rencana program kerja dan anggaran unit.
- Melaporkan kinerja unit kepada Rektor Universitas Siliwangi.
- Menjalin kerja sama dengan pihak internal maupun eksternal.
Bidang Infrastruktur & Jaringan
- Mengelola dan memelihara jaringan internet serta intranet kampus.
- Mengoperasikan dan merawat perangkat server dan data center.
- Memastikan ketersediaan dan keandalan layanan jaringan.
- Mengelola keamanan sistem jaringan kampus.
Bidang Pengembangan Aplikasi
- Mengembangkan dan memelihara sistem informasi terintegrasi (SINTESYS).
- Mengelola basis data dan keamanan data universitas.
- Mengembangkan aplikasi pendukung kegiatan akademik dan administrasi.
- Menyediakan layanan hosting dan domain untuk unit kerja.
Bidang Layanan & Helpdesk
- Memberikan dukungan teknis kepada sivitas akademika.
- Menangani laporan gangguan layanan TIK secara terstruktur.
- Mengelola akun email dan akses sistem informasi pengguna.
- Mengelola administrasi dan persuratan unit.
