Profil Unit

Struktur Organisasi

Susunan organisasi UPA TIK Universitas Siliwangi berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja yang berlaku.

Kepala UPA TIK
Pimpinan Unit Penunjang Akademik
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Sekretariat
Administrasi & Tata Usaha
Bidang 1
Infrastruktur & Jaringan
Pengelolaan hardware, server, dan konektivitas internet kampus.
Bidang 2
Pengembangan Aplikasi
Pengembangan sistem informasi, database, dan pemeliharaan layanan web.
Bidang 3
Layanan & Helpdesk
Dukungan teknis harian, helpdesk, dan administrasi layanan umum.

* Struktur organisasi mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Siliwangi mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Penunjang Akademik yang berlaku.

Tupoksi

Tugas Pokok dan Fungsi

Kepala UPA TIK

  • Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan UPA TIK.
  • Menyusun rencana program kerja dan anggaran unit.
  • Melaporkan kinerja unit kepada Rektor Universitas Siliwangi.
  • Menjalin kerja sama dengan pihak internal maupun eksternal.

Bidang Infrastruktur & Jaringan

  • Mengelola dan memelihara jaringan internet serta intranet kampus.
  • Mengoperasikan dan merawat perangkat server dan data center.
  • Memastikan ketersediaan dan keandalan layanan jaringan.
  • Mengelola keamanan sistem jaringan kampus.

Bidang Pengembangan Aplikasi

  • Mengembangkan dan memelihara sistem informasi terintegrasi (SINTESYS).
  • Mengelola basis data dan keamanan data universitas.
  • Mengembangkan aplikasi pendukung kegiatan akademik dan administrasi.
  • Menyediakan layanan hosting dan domain untuk unit kerja.

Bidang Layanan & Helpdesk

  • Memberikan dukungan teknis kepada sivitas akademika.
  • Menangani laporan gangguan layanan TIK secara terstruktur.
  • Mengelola akun email dan akses sistem informasi pengguna.
  • Mengelola administrasi dan persuratan unit.