Layanan

Alur Permohonan Layanan

Panduan langkah-langkah pengajuan permohonan layanan TIK kepada UPA TIK Universitas Siliwangi.

Prosedur

Alur Permohonan Layanan

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan permohonan layanan kepada UPA TIK.

1

Identifikasi Kebutuhan

Tentukan jenis layanan yang dibutuhkan — apakah berupa laporan gangguan, permohonan akun baru, permintaan data, atau layanan lainnya.

2

Siapkan Informasi

Siapkan data diri (nama, NIP/NPM, unit kerja/fakultas) dan informasi detail terkait kebutuhan atau kendala yang dihadapi.

3

Hubungi Helpdesk

Sampaikan permohonan melalui WhatsApp Helpdesk UPA TIK atau datang langsung ke kantor UPA TIK di Gedung Letjen Mashudi Lantai 2, Kampus 1 Universitas Siliwangi.

Chat WhatsApp →
4

Verifikasi & Tindak Lanjut

Petugas Helpdesk akan memverifikasi identitas dan kebutuhan pemohon, kemudian menindaklanjuti permohonan sesuai jenis dan prioritasnya.

5

Selesai

Pemohon akan diberitahu setelah layanan selesai diproses. Pastikan menyimpan konfirmasi sebagai bukti permohonan.

Referensi

Jenis Permohonan yang Dapat Diajukan

🔑

Aktivasi & Reset Akun

Aktivasi akun email baru, reset kata sandi email institusi, dan akun SINTESYS.

📶

Laporan Gangguan Jaringan

Koneksi internet terputus, Wi-Fi tidak dapat diakses, atau gangguan jaringan di area kampus.

🖥️

Kendala Sistem Informasi

Error atau gangguan pada sistem informasi akademik, kepegawaian, atau aplikasi kampus lainnya.

🌐

Permohonan Website

Pembuatan subdomain dan hosting website resmi untuk unit kerja, lembaga, atau organisasi kemahasiswaan.

📊

Permintaan Data

Pengajuan permintaan data resmi dari unit kerja untuk keperluan pelaporan atau kegiatan institusional.

🛠️

Layanan Lainnya

Permohonan layanan TIK lain yang belum tercantum dapat disampaikan langsung kepada Helpdesk.

📌

Perhatian

  • Permohonan layanan hanya dilayani pada jam operasional UPA TIK.
  • Pastikan menyertakan identitas lengkap saat mengajukan permohonan.
  • Permohonan yang bersifat resmi (website, permintaan data) wajib disertai surat dari pimpinan unit.
🕐

Jam Operasional

Senin – Kamis 07.30 – 16.00 WIB
Jumat 07.30 – 16.30 WIB
Sabtu & Minggu Tutup