Alur Permohonan Layanan
Panduan langkah-langkah pengajuan permohonan layanan TIK kepada UPA TIK Universitas Siliwangi.
Alur Permohonan Layanan
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan permohonan layanan kepada UPA TIK.
Identifikasi Kebutuhan
Tentukan jenis layanan yang dibutuhkan — apakah berupa laporan gangguan, permohonan akun baru, permintaan data, atau layanan lainnya.
Siapkan Informasi
Siapkan data diri (nama, NIP/NPM, unit kerja/fakultas) dan informasi detail terkait kebutuhan atau kendala yang dihadapi.
Hubungi Helpdesk
Sampaikan permohonan melalui WhatsApp Helpdesk UPA TIK atau datang langsung ke kantor UPA TIK di Gedung Letjen Mashudi Lantai 2, Kampus 1 Universitas Siliwangi.
Chat WhatsApp →Verifikasi & Tindak Lanjut
Petugas Helpdesk akan memverifikasi identitas dan kebutuhan pemohon, kemudian menindaklanjuti permohonan sesuai jenis dan prioritasnya.
Selesai
Pemohon akan diberitahu setelah layanan selesai diproses. Pastikan menyimpan konfirmasi sebagai bukti permohonan.
Jenis Permohonan yang Dapat Diajukan
Aktivasi & Reset Akun
Aktivasi akun email baru, reset kata sandi email institusi, dan akun SINTESYS.
Laporan Gangguan Jaringan
Koneksi internet terputus, Wi-Fi tidak dapat diakses, atau gangguan jaringan di area kampus.
Kendala Sistem Informasi
Error atau gangguan pada sistem informasi akademik, kepegawaian, atau aplikasi kampus lainnya.
Permohonan Website
Pembuatan subdomain dan hosting website resmi untuk unit kerja, lembaga, atau organisasi kemahasiswaan.
Permintaan Data
Pengajuan permintaan data resmi dari unit kerja untuk keperluan pelaporan atau kegiatan institusional.
Layanan Lainnya
Permohonan layanan TIK lain yang belum tercantum dapat disampaikan langsung kepada Helpdesk.
Perhatian
- Permohonan layanan hanya dilayani pada jam operasional UPA TIK.
- Pastikan menyertakan identitas lengkap saat mengajukan permohonan.
- Permohonan yang bersifat resmi (website, permintaan data) wajib disertai surat dari pimpinan unit.
